Berdasarkan data dari Google Trends, Nigeria telah muncul sebagai negara dengan minat tertinggi pada Bitcoin, diikuti dekat oleh El Salvador. Wilayah dengan tingkat keamanan yang lebih rendah, tingkat penetrasi bank yang lebih rendah, dan proporsi milenial yang lebih tinggi lebih cenderung mengadopsi Bitcoin sebagai penyimpan nilai yang andal dan sarana pembayaran yang nyaman. Pemerintah Nigeria baru-baru ini mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kesulitan ekonomi dan mencegah kehancuran mata uang. Pada Mei 2024, pemerintah Nigeria mulai mempersiapkan untuk memperkenalkan regulasi baru yang melarang transaksi peer-to-peer (P2P) antara mata uang nasional dan cryptocurrency. Sementara pemerintah Nigeria memperketat regulasi seputar cryptocurrency, minat tinggi pada Bitcoin di kalangan warganya menunjukkan permintaan yang tumbuh untuk solusi keuangan alternatif. Demikian pula, posisi El Salvador sebagai negara dengan minat Bitcoin tertinggi kedua mencerminkan penerimaan negara tersebut terhadap cryptocurrency, setelah mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada tahun 2021. Data tersebut menyoroti minat global yang meningkat pada Bitcoin, terutama di wilayah di mana sistem keuangan tradisional mungkin kurang dapat diakses atau stabil. Seiring lebih banyak negara yang berjuang dengan tantangan ekonomi, adopsi cryptocurrency seperti Bitcoin dapat terus mendapatkan momentum, meskipun ada hambatan regulasi di beberapa wilayah.